Sabtu, 23 April 2016

Tugas Ekonomi : Jenis Jenis alat pembayaran non tunai paper based (berbasis warkat)

Nama : Rayhan Faza Inaku
Kelas : X MIA 3
 
(Sumber http://mamatumorang.blogspot.co.id/2014/03/alat-pembayaran-nontunai_19.html)

Instrumen Pembayaran Berbasis Warkat(Paper Based)

Warkat adalah surat berharga yang dikeluakan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas Rekening Giro/Rekening Koran.
Instrumen berbasis warkat yang umum digunakan perbankan antara lain:
1.   Cek;
2    Bilyet Giro;
3    Nota Debet;
4    Nota Kredit.

1. Cek
Cek adalah surat perintah pembayaran tidak bersyarat untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis pada cek kepada orang yang namanya tertera pada cek.

Ciri-ciri Umum Cek:
a.    Tidak dapat dibatalkan.
b.    Dapat dibayar secara tunai dan pemindahbukuan.
c.    Pencairan dana dapat dilakukan dalam tenggang waktu 70 hari sebelum dan sesudah tanggal penarikan.
d.    Dapat dipindahtangankan dengan cara endorsemen.

Jenis-jenis Cek
a.    Cek atas unjuk/pembawa, merupakan cek yang dibayarkan kepada orang yang menunjukkan/membawa cek tersebut.
b.    Cek atas nama, merupakan cek yang dibayarkan kepada orang yang namanya tertera pada cek tersebut.

Ciri-ciri Cek atas unjuk:
a.    Item bayarlah kepada (nama dan nomor rekening) dikosongkan.
b.    Item pembawa tidak dicoret.

Ciri-ciri Cek atas nama:
a.    Item bayarlah kepada diisi dengan nama perorangan/perusahaan atau nomor rekening.
b.    Item pembawa dicoret.


                                Contoh cek

 
2. Bilyet Giro
Bilyet Giro adalah surat perintah pembayaran bersyarat kepada bank penerbit agar memindahbukukan sejumlah dana kepada pihak penerima yang nama dan nomor rekeningnya disebutkan, pada bank penerima dana.

Jenis-jenis Bilyet Giro
Bilyet giro ditinjau dari jenisnya ada 2, yaitu:
a.    Bilyet Giro untuk setoran atau tarikan kliring
Bilyet giro jenis ini mempunyai ciri-ciri bahwa bank penerbit dengan bank penerima dana berbeda, tetapi berada dalam satu kota (satu wilayah kliring).
b.    Bilyet Giro untuk inkaso keluar atau inkaso masuk
Pengertian Inkaso adalah suatu layanan perbankan dalam jasa penagihan yang dilakukan oleh cabang pembayar (cabang bank di mana nasabah mengajukan permohonan inkaso) kepada pihak yang tertagih melalui cabang bank tertagih (cabang bank di mana dana nasabah ditarik) yang berada di luar wilayah kliring.

Ciri-ciri Bilyet Giro
a.    Dapat dibatalkan oleh tertarik setelah lewat waktu 70 hari dari tanggal efektif;
b.    Tidak dapat diambil secara tunai, melainkan hanya dapat dipindahbukuan ke rekening penerima.
c.    Tidak dapat dipindahtangankan dengan endorsemen.



Contoh Biliet Giro :



3. Nota Kredit
Nota Kredit adalah warkat yang digunakan untuk membayar sejumlah dana pada bank lain atau nasabah yang menerima warkat tersebut.


  • Nota Kredit merupakan dokumen yang dihantar untuk mengurangkan hutang pembeli.
  • Dokumen ini akan dihantar apabila pembeli memulangkan bekas kosong, pembeli memulangkan barang kerana rosak atau silap jenama dan jika ada kesilapan dalam pengiraan invois.
  • Nota Kredit disediakan oleh penjual dan dihantar kepada pembeli.
  • Penjual menyimpan dokumen salinan dan pembeli menyimpan dokumen asal.
4. Nota Debit
Nota Debit adalah warkat yang dipergunakan untuk menagih sejumlah dana pada bank lain untuk dimasukkan ke rekening nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut.

 

41 komentar:

  1. Balasan
    1. yaitu pengalihan hak kepada orang lain atas surat berharga yang dapat dialihkan

      Hapus
  2. apa maksud cek Dapat dibayar secara tunai dan pemindahbukuan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksudnya itu Cek dapat dijadijan uang tunai dan bisa juga di pindah buku

      pemindahbukuan itu maksudnya kita mencairkan cek lalu kita uangnya tidak jadi cash tetapi di pindah ke buku tabungan

      Hapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. mengapa cek disebut sebagai surat perintah pembayaran tidak bersyarat?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kan tidak ada syaratnya untuk membuat cek

      Hapus
  5. apakah bentuk dari cek, nota kredit dan bilyet giro sama?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Sama Sama persegi Panjang tapi tempat pengisian datanya berbeda dan cara pengisiannya
      kaya cek ama bilyet nominalnya ada yg dalam bentuk angka dan ada yg dalam bentuk huruf

      Hapus
  6. apakah bilyet,cek, nota debit dsb ada di setiap bank? atau hanya bank tertentu?

    BalasHapus
  7. " cek dapat dibayar secara tunai dan pemindahbukuan" maksudnya dibayar secara pemindahbukuan itu gimana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Contohnya itu Uang yang di buku tabungan kita berpindah tangan ke buku tabungan orang lain tanpa menggunakan uang tunai tetapi melalui transfer data

      Hapus
  8. ada batasan tidak seseorang punya berapa lembar giro?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Biasanya 1 Buku berisi 25 lembar bilyet giro atau sesuai ketentuan bank dan dikenakan biaya per bukunya

      Hapus
  9. Apa maksud dari ciri umum cek: "tidak dapat dibatalkan" ? Dan mengapa cek tersebut tidak dapat dibatalkan, sedangkan bilyet giro bisa?

    BalasHapus
  10. Mengapa Bilyet Giro tidak dapat dipindahtangankan dengan endorsemen?

    BalasHapus
  11. mengapa pencairan dana hanya dapat dilakukan dalam tenggang waktu 70 hari sebelum dan sesudah tanggal penarikan?

    BalasHapus
  12. Balasan
    1. Agar uang yang dikirim tepat sasaran pada perushaan tersebut

      Hapus
  13. Balasan
    1. yaitu pengalihan hak kepada orang lain atas surat berharga yang dapat dialihkan

      Hapus
  14. kan cek tidak dapat dibatalkan,nah kalo yang diberi cek itu penipu gimana dong?

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. kenapa Pencairan dana dapat dilakukan dalam tenggang waktu 70 hari sebelum dan sesudah tanggal penarikan?

    BalasHapus
  17. mengapa bilyet giro dapat dibatalkan sedangkan cek tidak bisa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena sifat cek seperti uang tunai sedangkan bilyet giro tidak

      Hapus
  18. apa yang dimaksud pemindah bukuan cek?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Uang kita yang di buku tabungan pindah ke buku tabungan orang lain dengan cara ditransfer memakai data bukan memakai uang tunai

      Hapus
  19. Tidak dapat dipindahtangankan dengan endorsemen.
    endorsemen itu apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Endorsemen yaitu pengalihan hak kepada orang lain atas surat berharga yang dapat dialihkan

      Hapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus